Minggu, 16 Januari 2011

PENGANGGURAN DAN KEMISKINAN

Diposting oleh Ririe di 22.20 0 komentar
A. PENGANGGURAN

Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.

I. JENIS-JENIS PENGANGGURAN

Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :

1. Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
2. Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
3. Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

Macam-macam pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu :

a. Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
b. Pengangguran struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :

Akibat permintaan berkurang
Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
Akibat kebijakan pemerintah

c. Pengangguran friksional (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.
d. Pengangguran musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.
e. Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin
f. Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).

II. SEBAB-SEBAB TERJADINYA PENGGANGURAN

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengganguran adalah sebagai berikut:

1. Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja
Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia. Kondisi sebaliknya sangat jarang terjadi.

2. Struktur Lapangan Kerja Tidak Seimbang

3. Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang
Apabila kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih besar daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.

4. Meningkatnya peranan dan aspirasi Angkatan Kerja Wanita dalam seluruh struktur Angkatan Kerja Indonesia
5. Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Kerja antar daerah tidak seimbang
Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya.


III. DAMPAK-DAMPAK PENGANGGURAN TERHADAP PEREKONOMIAN

Untuk mengetahui dampak pengganguran terhadap per-ekonomian kita perlu mengelompokkan pengaruh pengganguran terhadap dua aspek ekonomi , yaitu:

a. Dampak Pengangguran terhadap Perekonomian suatu Negara
Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus.
Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan.
Hal ini terjadi karena pengganguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan di bawah ini:
 Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
 Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sector pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian me-nurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
 Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menye-babkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.
b. Dampak pengangguran terhadap Individu yang Meng-alaminya dan Masyarakat
Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
 Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
 Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
 Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik.

IV. KEBIJAKAN – KEBIJAKAN PENGANGGURAN

Adanya bermacam-macam pengangguran membutuh-kan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sbb :
 Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :
1. Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja
2. Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sector ekonomi yang kekurangan
3. Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
4. Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
 Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sbb:
1. Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya
2. Deregulasi dan Debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru
3. Menggalakkan pengembangan sector Informal, seperti home indiustri
4. Menggalakkan program transmigrasi untuk me-nyerap tenaga kerja di sector agraris dan sector formal lainnya
5. Pembukaan proyek-proyek umum oleh peme-rintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.
 Cara Mengatasi Pengangguran Musiman.
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara :
1. Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sector lain, dan
2. Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
 Cara mengatasi Pengangguran Siklus
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini adalah :
1. Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
2. Meningkatkan daya beli Masyarakat.













B. KEMISKINAN

Kesenjangan ekonomi atau ketimpangan dalam distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah serta tingkat kemiskinan atau jumlah orang yang berada di bawah garis kemiskinan (poverty line) merupakan dua masalah besar di banyak negara-negara berkembang (LDCs), tidak terkecuali di Indonesia.

I. JENIS-JENIS KEMISKINAN DAN DEFINISINYA
Besarnya kemiskinan dapat diukur dengan atau tanpa mengacu kepada garis kemiskinan. Konsep yang mengacu kepada garis kemiskinan disebut kemiskinan relatif, sedangkan konsep yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolut
 Kemiskinan relatif adalah suatu ukuran mengenai kesenjangan di dalam distribusi pendapatan, biasanya dapat didefinisikan didalam kaitannya dengan tingkat rata-rata dari distribusi yang dimaksud.
 Kemiskinan absolut adalah derajat kemiskinan dibawah, dimana kebutuhan-kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak dapat terpenuhi.

II. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN
Tidak sulit mencari faktor-faktor penyebab kemiskinan, tetapi dari faktor-faktor tersebut sangat sulit memastikan mana yang merupakan penyebab sebenarnya serta mana yang berpengaruh langsung dan tidak langsung terhadap perubahan kemiskinan
 Tingkat dan laju pertumbuhan output
 Tingkat upah neto
 Distribusi pendapatan
 Kesempatan kerja
 Tingkat inflasi
 Pajak dan subsidi
 Investasi
 Alokasi serta kualitas SDA
 Ketersediaan fasilitas umum
 Penggunaan teknologi
 Tingkat dan jenis pendidikan
 Kondisi fisik dan alam
 Politik
 Bencana alam
 Peperangan


III. KEBIJAKAN ANTIKEMISKINAN
Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi.
Ada tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni :
1. pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
2. Pemerintahan yang baik (good governance)
3. Pembangunan sosial

Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu :
a. Intervensi jangka pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
b. Intervensi jangka menengah dan panjang
o Pembangunan sektor swasta
o Kerjasama regional
o APBN dan administrasi
o Desentralisasi
o Pendidikan dan Kesehatan
o Penyediaan air bersih dan Pembangunan perkotaan

Sejarah Bahasa Indonesia

Diposting oleh Ririe di 22.19 1 komentar

BAB I
PENDAHULUAN

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dll. Untuk sebagian besar masyarakat Indonesia lainnya, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia.


Bahasa Indonesia mempunyai sejarah jauh lebih panjang daripada Republik ini sendiri. Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa nasional sejak tahun 1928, jauh sebelum Indonesia merdeka. Saat itu bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa. Saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa pergaulan antaretnis (lingua franca) yang mampu merekatkan suku-suku di Indonesia. Dalam perdagangan dan penyebaran agama pun bahasa Indonesia mempunyai posisi yang penting.
Deklarasi Sumpah Pemuda membuat semangat menggunakan bahasa Indonesia semakin menggelora. Bahasa Indonesia dianjurkan untuk dipakai sebagai bahasa dalam pergaulan, juga bahasa sastra dan media cetak. Semangat nasionalisme yang tinggi membuat perkembangan bahasa Indonesia sangat pesat karena semua orang ingin menunjukkan jati dirinya sebagai bangsa.
Pada tahun 1930-an muncul polemik apakah bisa bahasa Indonesia yang hanya dipakai sebagai bahasa pergaulan dapat menjadi bahasa di berbagai bidang ilmu. Akhirnya pada tahun 1938 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Solo. Dalam pertemuan tersebut, semangat anti Belanda sangat kental sehingga melahirkan berbagai istilah ilmu pengetahuan dalam bahasa Indonesia. Istilah belah ketupat, jajaran genjang, merupakan istilah dalam bidang geometri yang lahir dari pertemuan tersebut .
Sehingga sebagai bangsa Indonesia yang besar dan majemuk yang memiliki beraneka ragam suku dan budaya di seluruh wilayah yang memiliki ciri khas berbeda namun kita dapat dipersatukan dengan adanya prinsip “Bhineka Tunggal Ika” dimana mengandung pengertian, meskipun kita semua berbeda namun kita sebagai satu kesatuan bangsa, bahasa dan negara Indonesia yang berdaulat.

BAB I
SEJARAH BAHASA INDONESIA

1.1.  Asal Usul Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu yang telah berabad-abad dipakai oleh masyarakat Asia Selatan sebagai bahasa perhubungan. Jon Huggan yang dating ke Indonesia pada akhir abad XVI, menyatakan “…….bahasa Melayu telah masyhur dan dianggap orang bahasa yang sehormat-hormatnya dan sebaik-baiknya dari segala bahasa di Timur”. 9STA, 1957.31). prof. Dr. Husein Djajaningrat mengatakan bahwa bahasa Melayu itu digunakan sebagai lingua franca di Asia Selatan dengan sendirinya, dengan tidak dipaksakan, tetapi secara evolusi perjalanan sejarah yang telah menurut kodrat alam. Demikianlah berabad-abad lamanya bahasa Melayu itu bukan kepunyaan suku Melayu saja tetapi dipakai oleh seluruh masyarakat Asia Selatan. Jadi, lahirnya bahasa Indonesia bukan sesuatu yang sekonyong-konyong jatuh dari langit atau keluar dari kepundan gunung berapi, tetapi sebagai sesuatu yang logis dari masa yang silam.
Bahasa Melayu sama dengan bahasa-bahasa Indonesia lainnya yang ± 700 bahasa daerah yang ada di Indonesia (Pusat Bahasa, 1988). Bahasa Indonesia termasuk rumpun bahasa Austronesia yang berasal dari rumpun bahasa Austria.
            Rumpun bahasa Austronesia itu disebut bahasa Nusantara : yaitu bahasa-bahasa yang ada di antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia. Bahasa Nusantara itu luas daerahnya. Di Utara berbatas dengan Formosa (Taiwan), di Selatan berbatas dengan Selandia Baru, di Timur berbatas Hawai, pulau-pulau Paas di Barat berbatas dengan Madagaskar. Secara politik bahasa Indonesia yaitu bahasa Nasional Indonesia yang ada di wilayah Indonesia yaitu dari Sabang hingga Merauke. Dari sejarah bahasa Indonesia di atas dibuat definisi bahasa Indonesia yaitu “Bahasa Indonesia ialah bahasa perhubungan yang berabad-abad tumbuh perlahan-lahan di kalangan penduduk Asia Selatan dan yang setelah bangkitnya pergerakan kebangsaan rakyat Indonesia pada permulaan abad kedua puluh dengan insaf diangkat dan dijunjung ssebagai bahasa persatuan”. (STA, 1957 : 35)
           

Lahirnya Bahasa Indonesia
            Banyak pendapat tentang bila adanya bahasa Indonesia. Ada yang berpendapat bahwa bahasa Indonesia dan sastranya baru ada tahun 1908, 1920, 1928, 1933 dan 1945. bahasa Indonesia dan sastranya ada sejak tahun 1908 karena pada tahun itulah organisasi social yang menjadi pemimpin-pemimpin bangsa yaitu Budi Utomo dipimpin oleh Sutomo Cipto Mangunkusuma, pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan 20 Mei 1908 sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Jadi, kalau kita mengakui bahwa unsure nasional merupakan hal yang penting untuk menetapkan bila adanya bahasa Indonesia, maka tidak boleh tidak tahun 1908 yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari Kebangkitan Nasional, kita terapkan pula di bidang bahasa (Akta V-B, Buku II : 1982 : 4). Bahasa Indonesia dan sastranya ada sejak tahun 1920, karena pada tahun inilah muncul karya-karya asli karangan orang Indonesia sendiri seperti Azab dan Sengsara oleh Merari Siregar, Siti Nurbaya oleh Mara Rusli. Pada tahun inilah aktivitas Balai Pustaka dimulai dengan terbitan  buku-buku roman penulis-penulis Indonesia dengan memakai bahasa Indonesia, aktivitas kesusasteraan yang sebelumnya berada di Malaysia, pindah ke Jakarta. Sejak tahun itulah ada bahasa Indonesia sebagai alat untuk menyatakan sastra Indonesia.
            Bahasa Indonesia dan sastranya ada sejak tahun 1928, karena pada tahun itu (28 Oktober) dicetuskan Sumpah Pemuda yang merupakan ikrar para pemuda dari seluruh Nusantara. “Prof. Dr. A. Teewu mengatakan 28 Oktober 1928 ini sebagai saat pembaptisan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia. (Akta V-B. Buku II, 1982 : 4). Bahasa Indonesia dan sastranya ada sejak tahun 1933, karena pada tahun itu terbit majalah Pujangga Baru yang terang-terangan hendak memajukan bahasa dan kebudayaan Indonesia. Penulis majalah itu sastrawan Angkatan Pujangga Baru seperti : S.T.Alisyahbana, Amir Hamzah dan Armyn Pane.
            Bahasa Indonesia dan sastranya ada sejak tahun 1945 karena bahasa Indonesia resmi dicantumkan dalam UUD 1945 pada tahun itu, yakni pada Bab XV, pasal 36, yang berbunyi : “BAhasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia sekaligus sebagai bahasa resmi dan bahasa nasional. Bahasa Indonesia termasuk bangsa yang beruntung dan pantas berbangga karena memiliki bahasa nasional yang sekaligus menjadi bahasa resminya. Tidak pernah terjadi percekcokan, pertengkaran tentang bahasa nasional, seperti di Negara-negara lain.

1.2.  Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia Periode Abad 6, 15, 16, 19.
1.      Periode Abad VIIS
Bahasa Melayu tertua yang masih dapat diselidiki sebagai peninggalan masa lampau ada di atas empat batu bersurat peninggalan kerajaan Sriwijaya. Di Palembang terdapat prasasti kedukan Bukit dan Talang Tuwo yang bertanggal tahun syaka 604 dan 605 atau 682 dan 683 masehi. Di Bangka Barat terdapat prasasti Karang Beralis bertanggal tahun syaka 608 dan 686 masehi. Di Bangka Barat terdapat prasasti kota kapur yang bertanggal tahun syaka 608 atau 686 masehi.
Berdasarkan batu bertulis tersebut bahasa Melayu sudah dipakai jauh sebelum abad keenam di Sriwijaya. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa kebudayaan. I tsing orang Tionghoa yang lama bermukim di Sriwijaya mempelajari agama membuktikan hal ini. Jadi penyebaran bahasa Melayu berlanjut turut sebagai lingua franca di nusantara.

2.      Periode Abad XIV
Kerajaan Malaka pada abad ke 14 berhasil memerdekakan dirinya dari kerajaan Sriwijaya dan sudah memeluk agama Islam. Kerajaan Malaka mengalami kemajuan yang pesat karena (1) letaknya pada jalur pelayaran antara laut Cina Selatan dan Selat Malaka, (2)Merupakan pintu pelayaran dan perdagangan antara Timur dan Barat, (3) Bandar-bandar dan kesusasteraan Melayu pun berkembang dipengaruhi untuk Arab. Gujrat dan Parti tahun 1511 Malaka ditaklukkan Portugis. Tahun 1530 Johor membina kesusasteraan Melayu yang sudah pernah waktu kedatangan Portugis.
Perkembangan agama Islam di Indonesia mula-lmula melalui perdagangan dan bahasa Melayu sebagai pengantarnya. Jadi, waktu orang Eropa dating ke Indonesia mereka sudah mempunyai bahasa Melayu sebagai bahasa perhubungan di seluruh nusantara.

3.      Periode Abad XVI
Kerajaan Johor berkembang sejarah Melayu ditulis Tuan Mahmud Sri Lamong gelar Bendahara Paduka Raja tahun 1616.
Tahun 1600 VOC (Vereenigde Oast Indische Compagnie) perusahaan dagang Belanda menjajah Indonesia dan mengembangkan agama Kristen. Mereka mendirikan sekolah-sekolah yang bahasa pengantarnya bahasa Melayu. Di Malaka juga bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa pengantar. Portugis menguasai Maluku, digunakan bahasa Portugis. Bangsa Belanda mengusir orang Portugis dari Maluku, dijadikan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah tetapi tidak berhasil. Akhirnya digunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar/sesuai Dr. I.I.Brugman dalam bukunya Geschiendenis dan Ket Ouderwijs in Nederlandchis Indie mengatakan di Ambon digunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar.

4.      Periode Abad XIX
Pada abad 19 Rakyat Indonesia sangat menderita karena tanaman paksa, dan timbullah aliran etik dalam politik penjajahan Belanda di Indonesia. Pendidikan dan pengajaran bahasa Belanda diperluas agar rakyat Indonesia mampu menguasai ilmu pengetahuan barat. Namun bahasa Melayu tetap digunakan sebagai bahasa perhubungan.
Awal abad 19 Abdullah bin Abdulkadir Munsi menulis Hikayat Abdullah syair Singapur demikian tapi sebagai pembaharu sastra Melayu yang tidak isana sentries. Tahun 1890 Prof.Keru mengatakan supaya bahasa Belanda diajarkan kepada rakyat Indonesia, dan pada pidatonya yang kedua pada tahun itu juga berdirilah Algumeen Nederlandch Verhank yang mempropagandakan bahasa Belanda. Hal ini tidak disetujui Belanda, mereka sahut rakyat Indonesia pintar-pintar dan akan melawan Belanda.

1.3.  Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia Periode Abad 20
Pada awal abad 20 mulailah masa perkembangan bahasa Melayu menuju kebahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang ditambah dengan unsure-unsur sesuai dengan bahasa Indonesia dan dikurangi dengan unsure-unsur yang tidak sesuai dengan bahasa Indonesia. Rumusnya :
BI        = BX + X – Y
BI        = Bahasa Indonesia
BM      = Bahasa Melayu
X         = Unsur-unsur yang sesuai dengan bahasa Indonesia
Y         = Unsur-unsur yang tidak sesuai dengan bahasa Indonesia
Kesimpulan rumus di atas bahwa bahasa Indonesia tidak sama dengan bahasa melayu (BI + BM) sebab (BI = BM + X – Y) dan tidak berbeda dengan bahasa Melayu, tapi bahasa Indonesia itu identik dengan bahasa Melayu.
Periode abad 20 ini dibagi atas periode 1901, 1928, 1933, 1940, 1950, 1966, dan 1988.

1.      Periode Tahun 1901

Tahun 1901 Ch dan Ophusen dengan Engbu Nawasi gelar Sutan Makmur, dan Muhammad Tabib Sutan Ibrakan atas perintah pemerintah Belanda menyusun ejaan resmi bahasa Melayu yang dimuat dalam kitab Logat Melayu dengan nama ejaan van ophuysen. Ejaan ini banyak dipengaruhi ejaan Belanda. Tanda-tanda seperti koma ain, koma wasia, tanda terima sulit untuk dibuat.
Tahun 1908 Budi Utomo berdiri dan menuntut agar syarat-syarat untuk masuk ke sekolah Belanda diringankan. Bagi anak-anak yang ingin melanjutkan pelajarannya ke sekolah yang berbahasa Belanda agar didirikan sekolah-sekolah khusus. Barulah tahun 1914 tuntutan ini dilaksanakan. Berdirilah HIS (Hollansch Inlandsche School) yang bahasa pengantarnya bahasa Belanda lama sekolah 7 tahun, setelah tamat boleh melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.
Dr.G.I.Niewenhuis menuntut pemakaian bahasa Belanda dis seolah-sekolah dan menolak pemakaian bahasa Melayu dalam masyarakat Indonesia sampai tahun 1930. Pengaruh Nicuwenkuis ini amat besar, tetapi sebagian orang Belanda menentang Nicuwenkuis.
Kaum intelek Indonesia melihat pemakaian bahasa Belanda menjauhkan mereka dari rakyat Indonesia, maka mereka menggunakan bahasa Melayu sebagai pemersatu tahun 1918 anggota Dewan Rakyat yang terpilih dari rakyat Indonesia mengajukan agar bahasa yang digunakan di Dewan Rakyat adalah bahasa Indonesia.
Tahun 1912 Sarekat Islam berdiri dan menggunakan bahasa Indonesia. Jadi, Sarekat Islam memegang peranan penting dalam perkembangan bahasa Indonesia.
Tahun 1908 Dr. G.A.I.Haheeu memimpin comaussie Noor de volkslectuur yang kemudian bernama Balai Pustaka tahun 1917. Badan ini menerbitkan buku-buku dalam bahasa Melayu bahasa daerah, dan majalah Panji pustaka yang berbahasa Melayu, kejawen yang berbahasa Jawa. Tahun 1918 atas usaha Balai Pustaka berdiri Taman Bacaan yang pertama yang berbahasa Melayu.
Hasil Taman Bacaan ini ialah membuat orang Indonesia gemar membaca buku berbahasa Melayu, dan mengarang buku dalam bahasa Melayu, dan mengarang buku dalam bahasa Melayu, seperti Azab dan Sengsara oleh Merari Siregar, Siti Nurbaya oleh Marah Rusli. Jadi, peran Balai Pustaka dalam perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia adalah memberikan kesempatan kepada para pengarang bangsa Indonesia untuk menulis cerita dalam bahasa Melayu, memberikan kesempatan bagi rakyat Indonesia untuk membaca hasil ciptaan bangsanya sendiri dalam bahasa Melayu; menciptakan hubungan antara sastrawan dengan masyarakat dan memperkaya dan memperbaiki bahasa Melayu.

2.      Periode Tahun 1928
Pemakaian bahasa Melayu makin meluas akibat usaha dan gemblengan kaum muda terpelajar dan bertambahnya kesadaran nasional pada rakyat Indonesia. Puncaknya terjadi di Jakarta pada Kongres Pemuda, 28 Oktober 1928 dipimpin oleh Muhammad Yunus, para pemuda berikrar menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia, dan pertama kali secara resmi bahasa Melayu diganti namanya menjadi Bahasa Indonesia. Sumpah pemuda berbunyi :
Pertama            :  Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.
Kedua              :  Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu bangsa Indonesia.
Ketiga              :  Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi, bahasa kesatuan, bahasa Indonesia.
            Dengan resminya bahasa Indonesia menjadi bahasa nusantara di Indonesia, muncullah pengarang-pengarang ; I Gusti Panji Tisai dari Bali dengan berkarya I Swasta setahun di Bendahulu, Sukreni gadis Bali, Ni Rawat ceti penjual Orang, Dewi Karunia, Silade Widiadi, M.R.Doyok dari Miadhasa dan Paulus Supiet, L.Wairata dari Seram Maluku, Haji oseng Muntu dari Sulawesi Selatan dan Sutomo Johor Arifin dari Jawa.

3.      Periode Tahun 1933 (Pujangga Baru)
Karena adanya gejolak nasionalisme melalui karya sastra, maka Belanda sangat ketat menyensor karya sastra yang berbau semangat perjuangan. Akhirnya yang diterbitkan karya yang bersifat hiburan. Karena itu para pengarang mendirikan organisasi pujangga Baru yang diambil dari nama majalah yang diterbitkan pada tanggal 29 Juli 1933 yang dipimpin oleh S.T.Alisyahbana, Amir Hamzah, Armyn Pane, dan Sanusi Pane. Mereka bebas dari sasaran Belanda, penguasa pujangga baru banyak dipengaruhi Barat tetapi S.T.Alisyahbana, Armyn Pane, J.E.Tatengkeng, Hamka dipengaruhi pujangga Mesir Al Mantaluthi, Sanusi Pane dipengaruhi India sifat-sifat sastra Pujangga Baru sangat dinamis, bercorak romantic idealistik, bahasanya bahasa Melayu modern. Bentuk puisinya Soneta, prosanya bertema perjuangan kemerdekaan dan pergerakan kebangsaan. Bukunya layar terkembang oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan lain-lain.

4.      Periode Tahun 1942 Zaman Jepang
Para pengarang berkumpul dalam satu wadah kuimin bunda shidascho (pusat kebudayaan). Jepang berjanji yang menyenangkan, padahal yang sebenarnya pengekangan terhadap berkarya. Akhirnya timbul kebencian yang mendalam terhadap Jepang. Hasil karya pada zaman itu realistis dan kritis. Banyak karya yang bersifat simbolik. Pujangga pada zaman ini ialah Usmar ismail dengan karyanya Api, Citra, Liburan Seniman, Kita berjuang dan lain-lain. Rosihan Anwar puisi “Lukisan kepada prajurit, Maria Amin, Tinjaulah Dunia Sana, Dengarlah Keluhan Dohan Manggu, dan sebagainya. Masa jepang merupakan masa kematangan jiwa revolusi bangsa Indonesia yang pecah tahun 1945. tanggal 25-29 Juni 1938 Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Ada 10 kertas kerja yang dibahas yaitu :
  1. Sejarah Bahasa Indonesia oleh Sanusi Pane
  2. Bahasa Indonesia di dalam pergaulan Ki Hajar Dewantara
  3. Bahasa Indonesia di dalam disuratakabaran oleh Jamaluddin Negara
  4. Menyesuaikan kata dah tahun asing oleh Mr.Amir Syarifuddin
  5. Bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan dan bahasa kebudayaan oleh Mr. M. Yamin.
  6. Bahasa Indonesia dalam Badan Perwakilan oleh sukardjo Wirjopranoto
  7. Pembaharuan bahasa dan usaha mengaturnya oleh Sutan Takdir Alisyahbana
  8. Dalil-dalil tentang Ejaan Bahasa Indonesia oleh K. St. Pamoentjak
  9. Institut Bahasa Indonesia oleh Sanusi Pane
  10. menciptakan penyebaran Bahasa Indonesia oleh M. Tabrani

Komite Kongres Bahasa Indonesia I
Ketua kehormatan                    : Prof. Dr. Husein Djajadiningrat
Ketua                                       : Dr. Porbatjaraka
Wakil Ketua                             : Mr. Amir Syarifuddin
Penulis                                      : Soemanang, SH
                                                  Armin Pane
                                                  Katja Soengkana
Bendahara                                : Soegiarti
                                                  Ng. Mr. Sauntoro Maria Ulfah
Kesimpulan kongres tersebut :
  1. Mendirikan suatu lembaga atau universitas untuk bahasa Indonesia
  2. Menentukan dan membakukan istilah-istilah ilmu pengetahuan
  3. Membuat ejaan baru untuk bahasa Indonesia
  4. Menentukan tata bahasa baru yang sesuai dengan perubahan dan perkembangan yang terdapat dalam bahasa Indonesia
  5. Menuntut supaya bahasa Indonesia dijadikan bahasa undang-undang dan bahasa pengantar dalam Dewan Perwakilan rakyat

5.      Periode Tahun 1945
Indonesia diduduki Jepang tahun 1942 dan berusaha melenyapkan segala sesuatu yang berbau kolonialis berat termasuk pemakaian bahasa Belanda. Mereka memaksakan pemakaian bahasa Jepang untuk memenangkan perang Dai Toa.
Usaha ini tidak berhasil, untuk melaksanakan propagandanya dipakai bahasa Indonesia. Banyak perkumpulan sandiwara muncul, lagu-lagu perjuangan melawan Amerika banyak digubah rakyat diperas, bahasa Indonesia tersebar luas. Tanggal 20 Oktober 1942 Kantor Pengajaran Bala tentara Jepang mendirikan Komisi Bahasa Indonesia. Tugasnya untuk menentukan terminologi yang dapat mengungkapkan hasil kebudayaan modern dan menyusun tata bahasa yang normatif. Menjelang akhir pendudukan Jepang sudah ada ± 7000 istilah ditetapkan dari berbagai bidang ilmu. Bahasa Indonesia berkembang terus. Tanggal 17 Agustus 1945 bahasa Indonesia dipakai dalam teks proklamasi menyatakan kemerdekaan Indonesia. Tanggal 18 Agustus 1945 dicantumkan dalam UUD 1945, Bab XV pasal 36 yang berbunyi, “Bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”. Tahun 1945 banyak pengarang yang ikut memperjuangkan Indonesia merdeka diataranya Khairil Anwar, Idrus, Asrul Sani, Usmar Ismail dll. Rosihan Anwar memberikan nama pada mereka sebagai pengarang angkatan 45 yang dimuat majalah siasat tanggal 9-1-1945.
Patokan angkatan 45 adalah :
  1. Wujud pernyataan pikiran lebih dipentingkan
  2. Kepribadian seseorang hendaknya menjadi pegangan dan ukuran nilai mencipta
  3. Nilai-nilai baru harus ditempatkan, setelah nilai-nilai lama dihancurkan
  4. Pencipta harus mempunyai kebebasan penuh dalam penciptaannya.
  5. Tekanan difokuskan kepada kebudayaan dunia harus bersifat universal

6.      Periode Tahun 1950
Periode ini merupakan lanjutan dari periode 45 dan merupakan survival, penyelamat setelah melalui masa-masa kegoncangan.
Ciri-ciri sastra periode 50 antara lain ;
  1. Kegiatan sastra sudah meluas ke seluruh pelosok Indonesia, tidak hanya terpusat di Jakarta atau Yogyakarta saja.
  2. Lebih banyak diungkapkan kebudayaan daerah untuk mencapai perwujudan sastra nasional Indonesia
  3. Penilaian keindahan dalam sastra tidak didasarkan pada kekuatan asing, tetapi peleburan antara ilmu dengan pengetahuan asing dengan berdasarkan kepada perasaan dan ukuran nasional
Menurut Nugroho Notosusanto sastrawan periode 50 belajar pada Khairil Anwar dan sitor, orientasinya lebih luas meliputi dunia. Tanggal 1 April 1947 dengan keputusan Menteri P dan K No. 264/Bhg. A tanggal 19 Maret 1947 berlakulah ejaan Republik atau ejaan Soewandi dengan tujuan penyederhanaan demi kemudahan. Tanggal 28 Oktober 1954-2 November 1954 dibuka Presiden Soekarno di gedung kesenian Jalan Bali Medan Kongres Bahasa Indonesia II ada 11 kertas kerja yang dibahas.

7.      Periode Tahun 1966
Angkatan 66 adalah suatu generasi baru yang melakukan pendobrakan yang disebabkan oleh penyelewengan-penyelewengan secara besar-besaran yang membawa Negara ke jurang kehancuran momentumnya menegakkan keadilan.
Angkatan 66 lahir karena :
  1. Karena politik dan memperhitungkan politik
  2. Karyanya bernadakan keadilan
  3. Menegaskan Pancasila sebagai falsafah kebudayaan
  4. Lahir sebagai akibat penindasan hak asasi manusia
  5. Berorientasi ke dalam negeri (kebudayaan daerah)
  6. Karyanya bersifat realistis, naturalis, dan ekristensialistis
  7. Merupakan wadah untuk para sastrawan, ahli kebudayaan, seniman, dan pelukis.

Tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Suharto di depan siding DPR diresmikan Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan berdasarkan keputusan Presiden no. 57 tahun 1972. sebelum ejaan ini diresmikan pada Kongres Bahasa Indonesia II di Medan diputuskan agar ejaan Soewandi disempurnakan. Hasilnya ialah Konsep Ejaan Pembaharuan yangs elesai tahun 1957 dan konsep ejaan Melayu-Indonesia (Malindo tahun 1959) kedua konsep ini tidak pernah dilaksanakan.
Tanggal 28 Oktober-3 November 1978 dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 50 di Jakarta III. Tujuannya memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia baik sebagai bahasa nasional sesuai dengan isi dan semangat sumpah pemuda 1928, maupun sebagai bahasa Negara sesuai dengan Bab V, pasal 36 UUD 45 dibahas secara mendalam fungsi bahasa Indonesia sebagais arena pemersatu bangsa Indonesia dan sebagai sarana pemersatu bangsa Indonesia dan sebagai sarana perkembnagan antar daerah dan antar budaya di Indonesia. Empat puluh sembilan kertas kerja yang dibahas.
Tanggal 21-26 November 1983 Kongres Bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta yang diketuai oleh Prof. Dr. Amran Halim.
Di dalam GBHN, yang dituangkan di dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1983, yang menggariskan bahasa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dilaksanakan dengan kewajiban penggunaannya secara baik dan benar dan pembinaan bahasa daerah dilakukan dalam rangka pengembangan bahasa Indonesia dan khasanah kebudayaan nasional sebagai salah satu identitas nasional diperhatikan pula segenap pandangan dan sikap bangsa Indonesia mengenai masalah bahasa dan sastra yang tercermin di dalam Sumpah Pemuda 1928. kongres I, II, III, seminar-seminar, symposium-simposium bahasa Indonesia dan di dalam hubungan Hari Sumpah Pemuda ke-55 dipandang perlu menyelenggarakan Kongres Bahasa Indonesia dengan tujuan memantapkan kedudkan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana pembangunan nasional. Tema kongres ini ialah “Dengan bahasa Indonesia sebagais arena kita sukseskan pembangunan nasional”. Ada 53 kertas kerja yang dibahas.

8.      Periode Tahun 1988
Hal-hal yang penting dalam periode ini ialah :
  1. Enam puluh tahun Sumpah Pemuda
  2. Kongres Bahasa Indonesia V
  3. Diterbitkan Kamus Besar Bahasa Indonesia
  4. Diterbitkan buku Tata Bahasa Baku. Bahasa Indonesia yang dilampiri dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, edisi kedua berdasarkan keputusan Mendikbud RI, Nomor 0543a/u/1978 tanggal 9 September 1987; Pedoman Umum Pembentukan Istilah, edisi kedua berdasarkan keputusan Mendikbud No. 0389/u/1988 tanggal 11 Agustus 1988.

Kongres Bahasa Indonesia V yang diselenggarakan di Jakarta dan Pembukaannya di Istana Negara pada hari Jum,at 28 Oktober 1988 dan siding-sidangnya di Hotel Kartika Chandra berlangsung hingga Kamis 3 November 1988 dibuka oleh Presiden Suharto dan ditutup oleh Mendikbud Prof. Dr. Fuad Hasan dalam suasana peringatan Sumpah Pemuda ke-60. Temanya Menjunjung Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa kesatuan Dalam Konteks Pembangunan Nasional, dengan subtema (1) Peningkatan mutu dan peran Indonesia memperlancar usaha pencerdasan bangsa, (2) Bahasa Indonesia merupakan sarana pencerdasan bangsa, (3) Bahasa Indonesia merupakan sarana pemantapan pembangunan dan ketahanan nasional, (4) Kemampuan berbahasa Indonesia merupakan jembatan menuju kesejahteraan yang adil dan merata. Ada 75 buah kertas kerja yang dibahas.

 2. CIRI – CIRI BAHASA INDONESIA
Karena wilayah pemakaiannya yang amat luas dan penuturnya yang beragam, bahasa Indonesia pun mempunyai banyak ragam. Berbagai ragam bahasa itu tetap disebut sebagai bahasa Indonesia karena semua ragam tersebut memiliki beberapa kesamaan ciri. Ciri dan kaidah tata bunyi, pembentukan kata, dan tata makna pada umumnya sama. Itulah sebabnya kita dapat saling memahami orang lain yang berbahasa Indonesia dengan ragam berbeda walaupun kita melihat ada perbedaan perwujudan bahasa Indonesianya.
Di samping ragam yang berdasar wilayah penuturnya, ada beberapa ragam lain dengan dasar yang berbeda, dengan demikian kita mengenal bermacam ragam bahasa Indonesia (ragam formal, tulis, lisan, bidang, dan sebagainya); selain itu ada pula ragam bidang yang lazim disebut sebagai laras bahasa. Yang menjadi pusat perhatian kita dalam menulis di media masa adalah “bahasa Indonesia ragam baku”, atau disingkat “bahasa Indonesia baku”. Namun demikian, tidaklah sederhana memerikan apa yang disebut “ragam baku
Bahasa Indonesia ragam baku dapat dikenali dari beberapa sifatnya. Seperti halnya dengan bahasa-bahasa lain di dunia, bahasa Indonesia menggunakan bahasa orang yang berpendidikan sebagai tolok ukurnya. Ragam ini digunakan sebagai tolok ukur karena kaidah-kaidahnya paling lengkap diperikan.  Pengembangan ragam bahasa Indonesia memiliki tiga ciri atau arah, yaitu:
  1. Memiliki kemantapan dinamis yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Di sini, baku atau standar berarti tidak dapat berubah setiap saat.
  2. Bersifat kecendikiaan. Sifat ini diwujudkan dalam paragraf, kalimat, dan satuan-satuan bahasa lain yang mengungkapkan penalaran dan pemikiran yang teratur, logis dan masuk akal
  3. Keseragaman. Di sini istilah “baku” dimaknai sebagai memiliki kaidah yang seragam. Proses penyeragam bertujuan menyeragamkan kaidah, bukan menyeragamkan ragam bahasa, laras bahasa, atau variasi bahasa.

3. 2.  KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

Bahasa adalah alat komunikasi social baik secara lisan dan tulisan. Bahasa selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa.
            Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa kesatuan, bahasa resmi, bahasa nasional dan bahasa Negara.
  1. Bahasa kesatuan adalah bahasa yang telah menjadi satu. Bahasa persatuan ialah bahasa yang berfungsi mempersatukan semua suku bangsa yang ada di Indonesia.
  2. Bahasa resmi ialah bahasa yang telah disahkan, ada dalam undang-undang atau peraturan pemerintah. Jadi, bahasa yang telah disahkan  dan dipakai dalam administrasi pemerintahan, rapat-rapat, di sekolah-sekolah, dalam pertemuan-pertemuan resmi dan lain-lain.
  3. Bahasa nasional ialah bahasa yang digunakan sebagai wahana untuk menyatakan aspirasi kebangsaan.
  4. Bahasa Negara ialah bahasa suatu bangsa yang mempunyai pemerintahan. Untuk bahasa Indonesia keempat penamaan diatas sama-sama dipergunakan.

Sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan UUD 1945 (Bab XV, Pasal 36), bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara/Resmi.

  1. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
hasil perumusan seminar politik bahasa nasional di Jakarta, 25-28 pebruari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a)      Lambang kebanggaan nasional. Sebagai lambang kebanggaan nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai-nilai social budaya luhur bangsa Indonesia, karena itu kita harus bangga, menjunjungnya, dan mempertahankannya. Kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
b)      Lambang indentitas nasional. Bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena itu harus kita jaga jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya.
c)      Alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang social budaya dan bahasanya. Hal ini memungkinkan masyarakat Indonesia dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan cita-cita, dan rasa nasib yang sama.
d)      Alat perhubungan antarbudaya, antardaerah. Dengan menggunakan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan.


  1. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia dengan Bahasa Negara/Resmi
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimuali sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. pemakaian bahasa Indonesia digunakan dalam gerakan kebangsaan, dalam penerbitan-penerbitan untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia, bahasa persatuan, dan sastra.
Hal-hal yang menentukan satu bahasa menjadi bahasa Negara ialah:
a)      Bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk Negara itu.
b)      Secara geografis bahasa itu lebih menyeluruh penyebarannya.
c)      Bahasa itu diterima oleh seluruh penduduk Negara itu.
Ketiga factor itu sudah dimiliki bahasa Indonesia jauh sebelum 1928 dan sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, pemersatu bangsa Indonesia.
Sebagai bahasa Negara bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
  1. Bahasa resmi kenegaraan. Bahasa Indonesia digunakan dalam teks proklamasi kemerdekaaan Indonesia R.I 1945. mulai sejak itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara peristiwa, kegiatan kenegaraan keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, surat-surat yang dikeluarkan pemerintah dan laembaga-lembaga.
  2. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan  mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
  3. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Bahasa Indonesia digunakan dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
  4. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern. Kebudayaan yang beragam-ragam dapat disebarluaskan. Penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku pelajaran, majalah ilmiah dan media cetak lainnya menggunakan bahasa Indonesia.

Karakteristik Perkembangan Peserta Didik (Berdasarkan Tingkat Kematangan) Karakteristik Siswa Sekolah Dasar (SD)

Diposting oleh Ririe di 22.16 0 komentar
Ada beberapa karakteristik anak di usia Sekolah Dasar yang perlu diketahui para guru, agar lebih mengetahui keadaan peserta didik khususnya ditingkat Sekolah Dasar. Sebagai guru harus dapat menerapkan metode pengajaran yang sesuai dengan keadaan siswanya, maka sangatlah penting bagi seorang pendidik mengetahui karakteristik siswanya. Adapun karakeristik peserta didik dibahas sebagai berikut:

1. Karakteristik pertama anak SD adalah senang bermain. Karakteristik ini menuntut guru SD untuk melaksanakan kegiatan pendidikan yang bermuatan permainan lebih – lebih untuk kelas rendah. Guru SD diharap merancang model pembelajaran yang memungkinkan adanya unsur permainan di dalamnya

2. Karakteristik yang kedua adalah senang bergerak, orang dewasa dapat duduk berjam-jam, sedangkan anak SD dapat duduk dengan tenang paling lama sekitar 30 menit. Oleh karena itu, guru hendaknya merancang model pembelajaran yang memungkinkan anak berpindah atau bergerak. Menyuruh anak untuk duduk rapi untuk jangka waktu yang lama, dirasakan anak sebagai siksaan.

3. Karakteristik yang ketiga dari anak usia SD adalah anak senang bekerja dalam kelompok. Guru harus merancang model pembelajaran yang memungkinkan anak untuk bekerja atau belajar dalam kelompok, serta belajar keadilan dan demokrasi. Karakteristik ini membawa implikasi bahwa guru harus merancang model pembelajaran yang memungkinkan anak untuk bekerja atau belajar dalam kelompok.

4. Karakteristik yang keempat anak SD adalah senang merasakan atau melakukan/memperagakan sesuatu secara langsung. Bagi anak SD, penjelasan guru tentang materi pelajaran akan lebih dipahami jika anak melaksanakan sendiri, Dengan demikian guru hendaknya merancang model pembelajaran yang memungkinkan anak terlibat langsung dalam proses pembelajaran.

Karakteristik Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Remaja dalam bahasa aslinya disebut adolescence, berasal dari bahasa adolescere yang berarti “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”. Perkembangan lebih lanjut, istilah adolescence sesungguhnya memiliki arti mencakup kematangan mental, emosional, sosial dan fisik.

Secara umum remaja dapat didefinisikan sebagai suatu tahap perkembangan pada individu, dimana remaja mengalami perkembangan biologis, psikologis, moral dan agama. Remaja juga merupakan pola identifikasi dari anak-anak menjadi dewasa. Dapat dikatakan juga, bahwa remaja adalah masa transisi dari periode anak-anak menuju dewasa. Untuk memudahkan identifikasi, biasanya masa remaja dibatasi oleh waktu tertentu. WHO membagi 2 tahap usia remaja yaitu:

a. Remaja Awal : 10 – 14 tahun

b. Remaja akhir : 15 – 20 tahun

Oleh karena itu, anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) dapat dikategorikan sebagai anak usia remaja awal.

Ciri-ciri Masa Remaja:

Beberapa perubahan yang terjadi selama masa remaja.

a. Ciri Fisik/Biologis

Pada saat seorang anak memasuki masa pubertas yang ditandai dengan menstruasi pertama pada remaja perempuan dan perubahan suara pada remaja laki-laki.

b. Ciri Psikologis

Secara umum, dari sisi psikologis seorang remaja memiliki beberapa cirri sebagai berikut:

1. Kegelisahan

2. Pertentangan

3. Mengkhayal

4. Aktivitas kelompok

5. Keinginan mencoba segala sesuatu

Ciri-ciri penting pada masa remaja awal atau anak SMP sebagai berikut :

a) Pada masa ini terjadi kematangan alat-alat seksual.

Dengan tumbuh dan kembangnya fungsi-fungsi organ maka ciriciri seks sekunder mulai berkembang seperti tumbuhnya rambut pubis dan timbulnya jakun pada anak laki-laki. Sedangkan pada anak perempuan mulai memasuki masa menstruasi dan mulai tumbuhnya buah dada.

b) Masa remaja awal merupakan periode yang singkat.

Masa puber merupakan periode yang paling singkat, yaitu sekitar dua sampai empat tahun pada usianya.

c) Masa remaja awal merupakan masa pertumbuhan dan perubahan yang pesat.

Perubahan-perubahan yang pesat ini akan menimbulkan dampak pada anak. Misalnya timbul keraguan, perasaan tidak mampu dan tidak aman dan dalam beberapa hal memungkinkan timbulnya perilaku negatif.

d) Masa remaja awal merupakan masa negatif.

Pada masa ini anak cenderung mengambil sikap anti terhadap kehidupan atau kehilangan sifat-sifat baiknya yang pada masa sebelumnya sudah berkembang. Kondisi ini merupakan sesuatu yang wajar. Beberapa ahli psikologi perkembangan menyebut ini sebagai masa negatifistik kedua.

Karakteristik Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)

Perkembangan siswa SMA yang rata-rata berada pada usia antara 15-19 tahun berada pada masa remaja madya (middle adolescence).

Dalam Panduan Umum Pelayanan BK Berbasis Kompetensi (Pusat Kurikulum, 2002) diuraikan tugas-tugas perkembangan siswa SMA yakni:

1. Mencapai kematangan dalam beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Mencapai kematangan dalam hubungan dengan teman sebaya, serta kematangan dalam peranannya sebagai pria atau wanita.

3. Mencapai kematangan pertumbuhan jasmaniah yang sehat.

4. Mengembangkan penguasan ilmu, teknologi dan seni sesuai dengan program kurikulum dan persiapan karir atau melanjutkan pendidikan tinggi, serta berperan dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas.

5. Mencapai kematangan dalam pilihan karir.

6. Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, intelektual dan ekonomi.

7. Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

8. Mengembangkan kemampuan komunikasi sosial dan intelektual, serta apresiasi seni.

9. Mencapai kematangan dalam sistem etika dan nilai.
 

Kumpulan Makalah RiRi Copyright © 2009 Paper Girl is Designed by Ipietoon Sponsored by Online Business Journal