Standar Kompetensi : Kemampuan memahami konsep ekonomi masyarakat dan kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi.
Kompetensi dasar : Menganalisis kegiatan badan usaha
Indikator : a. Menjelaskankan pengertian badan usaha.
b. Mengidentifikasi jenis-jenis badan usaha.
c. Mengidentifikasi faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam pemilihan bentuk badan usaha.
d. Mengidentifikasi bentuk-bentuk badan usaha.
Alokasi waktu : 1 x 15 menit (1 pertemuan)
A.Tujuan pembelajaran
Setelah mempelajari materi ini :
1.Siswa dapat menjelaskan pengertian badan usaha secara baik dan benar..
2.Siswa dapat mengidentifikasi jenis-jenis badan usaha.
3.Siswa dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam pemilihan bentuk badan usaha.
4.Siswa dapat mengidentifikasi bentuk-bentuk badan usaha.
B.Materi Pembelajaran
Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukun) dan ekonomis yang menggunakan modal dan tenaga kerja untuk mencari keuntungan.
Jenis-jenis Badan Usaha
Berdasarkan kegiatannya, badan usaha dapat dibagi menjadi:
Agraris
Kegiatan agraris adalah kegiatan mengolah sumber daya alam untuk menghasilkan suatu barang tertentu.Contoh: perkebunan the, perkebunan kelapa sawit.
Ekstraktif
Kegiatan ekstraktif adalah kegiatan mengambil apa yang telah dihasilkan oleh sumber daya alam.Contoh: hasil hutan dan hasil laut, pertambangan minyak bumi.
Perdagangan
Kegiatan perdagangan adalah kegiatan membeli dan menjual kembali suatu barang tanpa mengubah bentuknya.
Industri
Kegiatan industri adalah kegiatan mengolah bahan-bahan baku dan bahan penolong menjadi barang setengah jadi atau barang siap pakai.
Jasa
Kegiatan jasa adalah kegiatan yang memberikan pelayanan dan kemudahan dalam rangka memenuhi kebutuhan.Contoh: jasa pengangkutan barang.
Faktor-faktor yang Harus Dipertimbangkan dalam Menentukan Bentuk Badan Usaha
Pemilihan bentuk badan usaha merupakan masalah yang penting bagi penentuan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mencapai tujuan. Faktor-faktor yang diperlukan dalam memilih bentuk badan usaha adalah:
1.Jenis usaha yang dilaksanakan, misalnya dalam bidang perdagangan, industri atau jasa.
2.Ruang lingkup usaha, misalnya luas pasar.
3.Pihak-pihak yang terlibat di dalam kegiatan usaha.
4.Besarnya modal yang diperlukan dalam jangka pendek atau jangka panjang.
5.Besarnya resiko yang dihadapi oleh perusahaan.
6.Undang-undang serta peraturan pemerintah.
7.Cara pembagian keuntungan.
Bentuk-bentuk Badan Usaha
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), adalah badan usaha yang kepemilikan modalnya berada pada pihak swasta.Contoh: Perusahaan perseorangan, Perusahaan firma, Perusahaan komanditer dan Perusahaan terbatas.
Badan usaha milik swasta meliputi “
Badan usaha milik pribumi, yaitu badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki penduduk negara yang bersangkutan.
Badan usaha milik bersama, yaitu badan usaha yang modalnya dimiliki oleh penduduk asli dan penduduk asing.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN), adalah badan usaha yang kepemilikan modalnya bersumber dari kekayaan Negara yang dipisahkan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.Contoh: Perusahaan persero.
Badan Usaha Koperasi, adalah badan usaha yang kepemilikan modalnya berada pada anggota-anggotanya, yang bersumber dari simpanan wajib dan simpanan pokok setiap anggota koperasi.Contoh: Koperasi Unit Desa (KUD).
C.Metode Pembelajaran : a. Metode ceramah
b. Metode Tanya jawab
c. Metode pemberian tugas
Model Pembelajaran Random Numbers Method
D.Langkah – Langkah kegiatan pembelajaran
·Kegiatan Awal :
1.Memberi salam.
2.Menyiapkan siswa.
3.Melakukan Apersepsi.
·Kegiatan Inti :
1.Guru menjelaskan materi pelajaran; pengertian badan usaha, jenis-jenis kegiatan badan usaha, faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan bentuk badan usaha dan bentuk-bentuk badan usaha.
2.Guru menyiapkan selembar kertas yang berisi nomor absen yang namanya telah diacak.
3.Untuk memulai melemparkan pertanyaan, guru menunjuk salah satu peserta didik yang diberi kesempatan untuk menyebutkan nomor yang diinginkannya.
4.Peserta didik yang nomornya sesuai dengan nomor absen yang disebutkan akan di beri pertanyaan dari guru dan begitu seterusnya.
Soal
Sebutkan pengertian dari badan usaha !
Sebutkan jenis-jenis badan usaha menurut kegiatannya !
Kegiatan mengambil apa yang telah dihasilkan oleh sumber daya alam, merupakan kegiatan badan usaha apa ?
Apa yang dimaksud dengan badan usaha kegiatan industri ?
Sebutkan 2 (dua) dari ke 7 (tujuh) faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan bentuk badan usaha !
Apa yang dimaksud dengan badan usaha milik negara ?
Badan usaha milik swasta meliputi badan usaha milik pribumi dan badan usaha milik bersama, sebutkan apa yang dimaksud dengan badan usaha milik bersama ?
Sebutkan contoh badan usaha koperasi !
·Kegiatan Penutup :
1.Membuat kesimpulan dengan melibatkan siswa.
2.Memberikan tugas kepada siswa untuk di kerjakan di rumah
Tugas
Apa saja bentuk-bentuk badan usaha milik swasta yang ada di Indonesia ? Buatlah kelebihan dan kelemahan dari masing-masing bentuk badan usaha tersebut !
Aktiva tetap (fixed assets ) disebut juga Property, Plant and Equipment.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 14, hal 16.2 & 16.)
Aktiva tetap adalah harta milik perusahaan yang digunakan secara terus menerus dan aktiva berwujud yang diperoleh dalam siap pakai atua dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan utnuk dijual dalam kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun. Keberadaan aktiva tetap di suatu perusahaaan benar-benar milik peerusahaan dan bukan pinjam atau list.
Apabila aktiva tetap dan penyusutan disajikan dalam laporan keuangan secara tidak wajar maka akan memberikan informasi yang menyesatkan bagi laporan keuangan tersebut, untuk mengecek kebenarannya informasi laporan keuangan perlu dilakukan pemeriksaan akuntansi. Pemeriksaan terhadap aktiva tetap memerlukan waktu yang relative singkat dan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan memeriksa pos lainnya. Hal ini dikarenakan pemeriksaan aktiva tetap hanya berputar di suatu tempat dalam arti tidak perlu konfirmasi pihak ke tiga.
Suatu benda berwujud harus diakui sebagai suatu aktiva dan dikelompokan sebagai aktiva tetap bila :
Besar kemungkinan bahwa manfaat keekonomian di masa akand atang yang berkaitan dengan aktiva tersebut akan mengalir kedalam perusahaan.
Biaya perolehan aktiva dapat di ukur dari satu tahun.
Aktiva tetap dalam perusahaan sangat penting, karena berpengaruh laporan keuangan yang disajikan pada suatu perusaahan tertentu. Seperti akumulasi penyusutan berpengaruh terhadap nilai buku yang disajikan dalam neraca dan beban penyusutan terhadap laporan penyusunan laporan rugi laba.
Pemeriksaan aktiva tetap bermula dari pertanyaan bagaimana informasi mengenai
nilai aktiva pada laporan keuangan maka dapat dibedakan menjadi dua di antaranya :
Pemeriksaan umum dan Pemeriksaan Khusus, Pemeriksaan Umum tujuannya untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan, sedangkan pemeriksaan khusus dilakukan auditor hanya terbatas pada pos masalah tertentu yang diperiksa. Pemerikasaan terhadap aktiva tetap merupakan waktu yang relative singkat dan biaya yang murah dibandingkan jika memerlukan pos lainnya dimana
aktiva tetap merupakan salah satu harta perusahaan yang dipakai dalam kegiatan operasional dan nilanya material yang harus dipertanggung jawabkan.
BAB II
PEMBAHASAN
SIFAT DAN CONTOH AKTIVA TETAP
Menurut Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 14, hal 16.2 – IAI,2002):
Aktiva Tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi per\usahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.
Suatu benda berwujud harus diakui sebagai suatu aktiva dan dikelompokkan sebagai aktiva tetap bila:
a.Besar kemungkinan (probable) bahwa manfaat keekonomian di masa yang akan datang yang berkaitan dengan aktiva tersebut akan mengalir ke dalam perusahaan; dan
b.Biaya perolehan aktiva dapat di ukur secara andal.
Beberapa sifat atau ciri aktiva tetap adalah :
1.Tujuan dari pembeliannya bukan untuk dijual kembali atau diperjualbelikan sebagai barang dagangan, tetapi untuk dipergunakan dalam kegiatan operasi perusahaan.
2.Mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.
3.Jumlahnya cukup material.
Sifat pertama dari aktiva tetap tersebut yang membedakan aktiva tetap dari persediaan barang dagangan. Misalnya mobil yang dimiliki PT. Astra sebagai produsen mobi;, hasil produksi/rakitan yang berupa mobil untuk dijual harus digolongkan sebagai persediaan barang dagangan (inventory), sedangkan mobil ayng dipakai untuk antar jemput pegawai digunakan oleh direksi dan para manajer perusahaan harus digolongkan sebagai aktiva tetap.
Sifat kedua dari aktiva tetap, merupakan salah satu alasan mengapa aktiva tetap harus disusutkan.
Biaya penyusutan merupakan alokasi dari biaya penggunaan aktiva tetap selama masa manfaatnya, secara sistematis dan teratur (menggunakan metode tertentu yang di terapkan secara konsisten).
Sifat ketiga merupakan salah satu alasan mengapa setiap perusahaan harus mempunyai keijakan kapitalisasi, yang membedakan antara capital expenditure dan revenue expenditure.
Capital expenditure adalah suatu pengeluaran modal yang jumlahnya material dan mempunyai manfaat lebih dari satu tahun. Revenue expenditure adalah suatu pengeluaran yang jumlahnya tidak material walaupun masa manfaatnya mungkin lebih dari satu tahun. Selain itu Revenue expenditure merupakan pengeluaran yang dilakukan peusahaan dalam rangka menghasilkan pendapatan dan dibebankan kedalam rugi laba pada saat terjadinya beban tersebut. Misalnya, pembelian mesin tik, meja tulis yang harga perunitnya kurang dari Rp 500.000,- bagi perusahaan yang besar, akan merupakan revenue expenditure, tetapi bagi perusahaan yang kecil akan merupakan capital expenditure.
Fixed assets atau aktiva tetap bisa dibedakan menjadi:
1.Fixed tangible assets (aktiva tetap yang mempunyai wujud/bentuk, bisa dilihat, bisa diraba).
2.Fixed intangibleassets (aktiva tetap yang tidak mempunyai wujud/bentuk, sehingga tidak bisa dilihat dan tidak bisa diraba).
Yang termasuk fixed tangible assets misalnya:
a.Tanah (Land) yang diatasnya dibangun gedung kantor, pabrik atau rumah. Tanah ini biasanya tidak dususutkan (menurut SAK maupun peraturan pajak).
Tanah bisa dimiliki dalan bentuk hak milik, hak guna bangunan (biasanya jika kita membeli rumah dari real estate) yang mempunyai jangka waktu 20-30 tahun, hak guna usaha dan hak pakai.
Perlu diperhatikan bahawa perusahaan asing dan mancanegara asing tidak diperbolehkan membeli tanah dengan hak milik.
b.Gedung (Building) termasuk pagar, lapangan parker, taman, mesin-mesin (Mechiney), Peralatan (Equipment), Furniture & Fixtures (meja, kursi), Delivery Equipment/Vehicles (mobil, motor, kapal laut, pesawat terbang).
c.Natural Resources (Sumber Alam), seperti pertambangan minyak, batu bara, emas, marmer dan hak pengusahaan hutan (HPH). Natural Resources ini harus dideplasi, bukan disusutkan, pada saat sumber alam tersebut mulai menghasilkan.
Yang termasuk intangible assets misalnya:
Hak paten, hak cipta (copy right), franchise, goodwill, preoperating expenses (biaya-biaya yang dikeluarkan sebelum perusahaan berproduksi secara komersial, termasuk biaya pendirian)
Contoh dari franchise adalah Kentucky fried chicken, hamburger, McDonald. Dalam hal ini pengusaha yang ingin menjual makanan/minuman tersebut harus menandatangani kontrak dengan pemilik franchise, agar bisa menjual makanan/menuman dengan rasa, bentuk, gaya, dekorasi yang khusus untuk jenis makanan tersebut, tentu saja dengan membayar royalty.
AUDIT OBJECTIVE (TUJUAN PEMERIKSAAN) AKTIVA TETAP
Dalam satu general audit (pemeriksa umum), pemeriksaan atas aktiva tetap mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut :
1.Memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas aktiva tetap.
2.Untuk memeriksa apakah aktiva tetap yang tercantum di neraca betul-betul ada, masih digunakan dan dimiliki oleh perusahaan.
3.Untuk memeriksa apakah penambahan aktiva tetap dalam tahun berjalan (periode yang diperiksa) betul-betul merupakan suatu Capital Expenditure, diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang didukung oleh bukti-bukti yang lengkap dan dicatat dengan benar.
4.Untuk memeriksa apakah disposal (penarikan) aktiva tetap sudah dicatat dengan benar di buku perusahaan dan telah diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang.
5.Untuk memeriksa apakah pembebanan penyusutan dalam tahun (periode) yang diperiksa dilakukan dengan cara yang sesuai dengan SAK, konsisten, dan apakah perhitungannya telah dilakukan dengan benar (secara akurat).
6.Untuk memeriksa apakah ada aktiva tetap yang dijadikan sebagai jaminan.
7.untuk memeriksa apakah ada aktiva tetap yang disewakan, jika ada apakah pendapatan sewa sudah diterima perusahaan.
8.untuk memeriksa apakah ada aktiva tetap yang mengalami penurunan nilai (imperment).
9.untuk memeriksa apakah penyajian aktiva tetap dalam laporan keuangan, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.
PROSEDUR PEMERIKSAAN AKTIVA TETAP
Prosedur audit atas aktiva tetap adalah sebagai berikut :
1.Pelajari dan evaluasi internal control atas aktiva tetap.
2.Minta kepada klien Top Supporting Schedule aktiva tetap, yang berisikan : Saldo awal, penambahan serta pengurangan-pengurangannya dan saldo akhir, baik untuk harga perolehan maupun akumulasi penyusutannya.
3.Periksa footing dan csossfootingnya dan cockkan totalnya dengan General Ledger atau Sub-Ledger, saldo awal dengan working paper tahun lalu.
4.Vounch penambahan serta pengurangan dari fixed Assets tersebut. Untuk penambahan kita lihat approvalnya dan kelengkapan supporting documentnya.
5.Periksa phisik dari Fixed Assets tersebut (dengan cara test basis) dan periksa kondisi dan nomor kode dari Fixed Assets.
6.Periksa bukti pemilikan aktiva tetap.
Untuk tanah, gedung, periksa sertifikat tanah dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) serta SIPB (Surat Izin Penempatan Bangunan).
Untuk mobil, motor, periksa BPKP, STNKnya.
7.Pelajari dan periksa apakah Capitalization Policy dan Depreciation Policy yang dijalankan konsisten dari tahun sebelumnya.
8.Buat analisis tentang perkiraan Repair & Maintenance, sehingga kita dapat mengetahui apakah ada pengeluaran yang seharusnya masuk dalam kelompok Capital Expenditures tetapi dicatat sebagai Revenue Expenditures.
9.Periksa apakah Fixed Assets tersebut sudah diasuransikan dan apakah Insurance Coveragenya cukup atau tidak.
10.Test perhitungan penyusutan, cross reference angka penyusutan dengan biaya penyusutan diperkiraan laba rugi dan periksa alokasi/distribusi biaya penyusutan.
11.Periksa notulen rapat, perjanjian kredit, jawaban konfirmasi dari bank untuk memeriksa apakah ada Fixed Assets dijadikan sebagai jaminan atau tidak.
12.Periksa apakah ada Commitment yang dibuat oleh perusahaan untuk membeli atau menjual Fixed Assets.
13.UntukConstruction in Progress, kita periksa penambahannya dan apakah ada Construction in progress yang harus di transfer ke Fixed Assets.
14.Jika ada aktiva tetap yang diperoleh melalui leasing, periksa leaseagreement dan periksa apakah accounting treatmentnya sudah sesuai dengan standar akuntansi leasing.
15.Periksa atau tanyakan apakah ada aktiva tetap yang dijadikan agunan kredit di bank.
16.Periksa apakah ada aktiva tetap yang disewakan kepada pihak ketiga, jika ada, periksa apakah pendapatan sewa sudah dibukukan dan diterima perusahaan.
17.tanyakan/periksa apakah ada aktiva tetap yang mengalami penurunan harga (impairment).
18.periksa penyajian dalam laporan keuangan, apakah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.
Penjelasan Prosedur Audit
1.Untuk memeriksa apakah terdpt internal control yg baik atas aktiva tetap.
>> Jika Internal controlnya baik, maka luas pemeriksaan dlm substantif tes bisa dipersempit Ciri internal control yg baik atas aktiva tetap:
a. Digunakannya anggaran untuk penambahan aktiva tetap
b. Setiap penambahan dan penarikan aktiva tetap harus diotoriasi oleh pejabat yang berwenang.
c. Adanya kebijakan tertulis dari manajemen mengenai capitalization dan depresiation policy.
d. Diadakannya kartu aktiva tetap [buku pembantu aktiva], yang mencantumkan tanggal pembelian, nama supplier, harga perolehan, metode dan prosentase penyusutan, jumlah penyusutan, akumulasi penyusutan, dan nilai buku aktiva tetap.
e. Setiap aktiva tetap diberi nomor kode.
f. Minimal setahun sekali dilakukan inventarisasi [pemeriksaan fisik aktiva tetap], untuk mengetahui keadaan dan kondisi aktiva tetap.
g. Bukti-bukti pemilikan aktiva tetap disimpan di tempat yang aman.
h. Aktiva tetap diasuransikan dengan jumlah insurance coverage yang cukup.
>> Utk memahami IC, lakukan tanya jawab dengan client menggunakan ICQ. Gambarkan dalam flowchart maupun narasi.
2.Minta kpd client Top Schedule serta Supporting Schedule aktiva tetap
>> Berisi: Saldo awal, penambahan dan pengurangannya, saldo akhir, baik utk harga perolehan maupun akumulasi penyusutannya.
3.Periksa footing dan cross footingnya dan cocokkan totalnya dengan General Ledger atau sub general ledger, saldo awal dengan working paper tahun lalu.
4.Vouch penambahan dan pengurangan aktiva tetap
>> Untuk penambahan lihat approvalnya dan kelengkapan supporting schedulnya. Untuk pengurangan kita lihat otorisasinya dan jurnalnya apakah sudah dicatat dengan betul, misalnya ada laba atau rugi atas penjualan aktiva tetap tersebut. Misal: Mesin dengan cost 100 juta dan akum. Penyusutan 80 juta dijual dengan harga 30 jt secara tunai.
Periksa fisik dari aktiva tetap tersebut [dg cara tes basis] dan periksa kondisi dan nomor kode dari aktiva tetap.
Auditor juga harus memeriksa apakah uang kas sebesar 30.000.000 sudah diterima perusahaan dan dicatat dlm buku penerimaan kas.
5.Periksa fisik dari aktiva tetap dan perhatikan kondisinya apakah masih dlm keadaan baik atau sudah rusak.
>> tentang pemeriksaan fisik aktiva tetap scr tes basis ada dua pendapat: `
1. Yg dites hanya penambahan dalam tahun berjalan yang jumlahnhya besar.
2. Diutamakan penambahan yg baru serta beberapa aktiva tetap yg lama.
>> Pendapat pertama memang akan lebih cepat pelaksanaannya, ttp ada kelemahannya yaitu bila ada aktiva tetap yg sudah lama dibeli atau tidak dipakai lagi, tetapi masih tercantum dlm daftar aktiva tetap, maka dg cara pertama tidak dpt diketahui.
6.Pemeriksaan bukti fisik pemilikan Aktiva Tetap.
>> Hrs dicocokkan nomor mesin, chasis, dan nomor polisi kendaraan yg tercantum di BPKP dan STNK dg yg terdpt di kendaraan. Perhatikan juga apakah surat-surat tanah, gedung, kendaraan, atas nama perusahaan.
7.Pelajari dan periksa apakah Capiltalization Policy serta depreciation policynya dijalankan konsisten dg tahun sebelumnya.
>> Ada beberapa kemungkinan capitalization policy:
1. Berdasarkan jumlahnya, misalnya di atas Rp. 500.000 harus dikapitalisir.
2. Berdasarkan masa manfaatnya.
3. Campuran antara jumlah dan masa manfaatnya.
>> Ada beberapa kemungkinan depreciation policy, apakah penyusutan dimulai:
1. Pada tgl pembelian
2. Pada tgl pemakaian
3. Juga perlu diketahui masa penyusutannya, misal pembelian tgl 1 s.d 15 dihitung satu bulan penuh sedang tgl 16 s.d 31 dihitung setengah bulan.
>> Harus diperhatikan kemungkinan client untuk memperkecil laba dengan mencatat capital expenditure sbg revenue expenditure.
>> Lihat contoh kertas kerjanya.
9.Periksa apakah aktiva tetap tsb sudah diasuransikan dan apakah Insurance Coveragenya cukup.
>> Jangan terlalu besar atau terlalu kecil. Penilaian ttg cukup tidaknya insurance coverage adalah atas dasar jumlah yg mendekati harga pasar.
10.Tes perhitungan penyusutan dan alokasi biaya penyusutan.
>> Aktiva Tetap yg disusutkan: Gedung, bangunan, mesin, dll. Tanah: tidak disusutkan krn umurnya tidak terbatas. Ttp bila tanah tsb digunakan utk bahan baku pembuatan batu bata, genteng, maka disusutkan dg istilah : deplesi.
>> Auditor hrs memeriksa akurasi perhitungan penyusutan yg dibuat client, dan ketepatan alokasi biaya penyusutan sbg bagian dari biaya produksi tidak langsung, biaya umum, dan biaya penjualan.
11.Periksa notulen rapat, perjanjian kredit, jawaban konfirmasi dari bank, untuk memeriksa apakah ada aktiva tetap yg dijadikan sbg jaminan.
12.Periksa apakah ada commitment yg dibuat oleh perusahaan untk membeli atau menjual aktiva tetap.
13.Untuk construction in progress, kita periksa penambahannya dan apakan ada construction in progress yg hrs ditransfer ke aktiva tetap.
14.Jika ada aktiva tetap yg diperoleh mll leasing, periksa lease agreement dan periksa apakah accounting treatmennya sudah sesuai dg standar akuntansi leasing.
15.Periksa atau tanyakan apakah ada aktiva tetap yg dijadikan agunan kredit bank.
>>Jika aktiva tetap dijaminkan berarti bukti kepemilikan diserahkan ke bank, shg auditor harus memeriksa tanda terima penyerahan bukti-bukti kepemilikan.
>> Aktiva tetap yg dijaminkan harus diungkapkan dlm catatan atas laporan keuangan.
16.Periksa penyajiannya dalam lap keu, apakah sesuai dg PABU.
>> Baik di Neraca: cost dan accumulated depreciation, di Lap Laba Rugi: Biaya penyusutan, di Catatan atas lap keu: kebijakan kapitalisasi dan penyusutan, rincian garis besar aktiva tetap, maupun di Lampiran: rincian aktiva tetap.
Suatu masyarakat atau bangsa menjadikan filsafat sebagai suatu pandangan hidup yaitu merupakan asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa terkecuali aspek pendidikan. Filsafat yang dikembangkan harus berdasarkan filsafat yang dianut oleh suatu bangsa, sedangkan pendidikan merupakan suatu cara atau mekanisme dalam menanamkan dan mewariskan nilai-nilai filsafat tersebut
.
Pendidikan sebagai suatu lembaga yang berfungsi menanamkan dan mewariskan sistem norma tingkah laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat. Untuk menjamin supaya pendidikan dan prosesnya efektif, maka dibutuhkan landasan-llandasan filosofis dan landasan ilmiah sebagai asas normatif dan pedoman pelaksanaanya.
Filsafat pendidikan nasional Indonesia adalah suatu sistem yang mengatur dan menentukan teori dan praktek pelaksanaan pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh filsafat hidup bangsa "Pancasila" yang diabdikan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia dalam usaha merealisasikan cita-cita bangsa dan negara Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
Bagi bangsa Indonesia, Pancasila telah menjadi dasar negara dan pandangan hidup segenap bangsa Indonesia. Nilai yang terkandung dalam Pancasila sepatutnya menjadi acuan dasar dalam kehidupan manusia Indonesia. Dengan demikian, pembangunan pendidikan nasional sebagai usaha sadar dan sistimatis untuk membina manusia Indonesia.
Pendidikan nasional harus mampu membawa segenap bangsa Indonesia untuk menjadi manusia Pancasila seperti telah dirumuskan dalam GBHN (1993) yaitu “Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani, menimbulkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi ke masa depan.
Tap MPR No. II/MPR/1978 memberi petunjuk nyata dan jelas wujud pengamalan kelima sila Pancasila, bagi bidang pendidikan, hal ini sangat penting karena akan terdapat kepastian nilai yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Petunjuk pengamalan tersebut dapat pula disebut sebagai 36 butir nilai-nilai pancasila sebagai berikut.
1. Ketuhanaan Yang Maha Esa.
a. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
b. Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan pemeluk-pemeluk kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
c. Saling menghormati kebebesan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan.
d. Tidak memaksakan sesuatu agama dan kepercayaan kepada oranglain.
h. Bngsa Indonesia merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
a. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
b. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara.
c. Cinta tanah air dan bangsa.
d. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
e. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal ika.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
a. Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat.
b. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
c. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
d. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
e. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab meneriama dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah
f. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
g. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat, serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
a. mengembangkan perbutan-perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaandan bergotong royong.
b. Bersikap riil.
c. Menjaga keseimbangan anrtara hak dan kewajiban.
d. Menghormati hak-hak orang lain.
e. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
f. Menjauhi sikap pemerasan kepada orang lain.
g. Tidak bersikap boros.
h. Tidak bergaya hidup mewah.
i. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
j. Suka bekerja keras.
k. Menghargai hasil karya orang lain.
l. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan social.
Pendidikan adalah upaya manusia untuk memanusiakan manusia. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk tuhan yang paling tinggi derajatnya dibanding dengan makhluk lain citaannya di muka bumi ini. Manusia sebagai makhluk sosial terikat oleh suatu sistem sosial dengan segala komponennya seperti pranata sosial, tatanan hidup kemasyarakatan.
Pendidikan adalah suatu proses sosial budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Dengan demikian pendidikan secara nyata merupakan proses sosialisasi antar warga melalui interaksi insani menuju masyarakat yang berbudaya. Nana Sudjana (1989) menyebutkan tiga gejala yang diwujudkan dalam kebudayaan umat manusia yaitu berupa:
1. Ide dan gagasan seperti: konsep, nilai, norma, peraturan sebagi hasil ciptaan dan karya manusia.
2. Kegiatan seperti tindakan yang berpola dari manusia dalam bermasyarakat.
3. Hasil karya cipta manusia
Pendidikan merupakan suatu proses budaya, maka senantiasa dalam upaya membina dan mengembangkan cipta, rasa dan karsa ke dalam tiga wujud di atas.
Wujud pertama, yaitu ide dan gagasan sifatnya cenderung abstrak. Adanya dalam pikiran manusia dan warga masyarakat di tempat kebudayaan itu berada. Gagasan itu menjadi motivasi, pendorong, serta memberi jiwa dan makna bagi kehidupan manusia dalam bermasyarakat sehingga pola pikir tersebut menjadi suatu sistem yang dianut. Wujud yang kedua adalah kegiatan yang berpola dari manusia, yaitu aktivitas manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Dalam sistem sosial, aktivitas manusia cenderung bersifat konkret, bisa dilihat dan bisa di observasi secara langsung. Sedangkan wujud yang ketiga adalah seluruh hasil fisik atau non fisik serta perbuatan atau karya manusia dalam masyarakat. Sudah barang tentu wujud fisik dan non fisik ini hasil dari karya manusia sesuai dengan kebudayaan pertama dan kedua. Artinya, wujud ketiga merupakan hasil buah pikir dan keterampilan manusia sesuai dengan gagasan atau ide dan aktivitas manusia dalam struktur sistem sosialnya
Dengan demikian program pendidikan yang dirancang untuk membina kompetensi peserta didik, tak bisa lepas dari aspek sosial budaya masyarakatnya. Di sini berarti asas sosiologis akan memberikan pijakan yang mendasar untuk memberikan apa yang cocok dipelajari para peserta didik, bagaimana mempelajari bahan tersebut sehingga produktivitas pendidikan (out put) sesuai dengan harapan dan tuntutan kebutuhan masyarakat, baik diamati dan perkembangan sosial budayanya maupun di amati dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Perkembangan sosial budaya akan memberi warna dan corak kepada perencanaan dan implementasi kurikulum pendidikan. Namun demikian, asas sosiologis tak berarti program pendidikan hanya berorientasi kepada tuntutan kebutuhan dan perkembangan masyarakat tanpa menghiraukan kebutuhan peserta didik sebagai pribadi yang mandiri. Oleh sebab itu, harus dijaga keseimbangan kurikulum (curiculum balance) antara kepentingan peserta didik sebagai individu yang unik dan mandiri dengan kepentingan peserta didik sebagai anggota masyarakat.
Pendidikan yang terlalu memusatkan pada kepentingan masyarakat (sociely centered) akan pincang dan membuahkan beberapa kelemahan. Misalnya, program pendidikan yang dilakukan kurang menghiraukan perkembangan peserta didik sebagai pribadi yang unik dan mandiri. Ini berarti, pendidikan harus menjaga keseimbangan kurikulum dengan menyajikan program antara kepentingan sociely centered dengan program yang mengarah dan memperhatikan kegiatan yang berorientasi pada student centered (memusatkan perhatian pada kepentingan peserta didik sebagai pribadi).
Asas Ilmiah dan Teknologi
Asas lain yang mempengaruhi pendidikan adalah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam beberapa dasa warsa terakhir ini maju dengan pesat. Sebagai buah dari kegiatan penelitian dalam bidang ilmu murni (pure science) dan ilmu terapan (applied science) yang berkembang pesat. Perkembangan ini jelas memberi pengaruh dan dampak yang sangat kuat pada pendidikan. Sedangkan isi kurikulum itu sendiri merupakan kumpulan pengalaman manusia yang disusun secara sistematis dan sistemik sebagai hasil atau buah karya kebudayaan umat manusia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai salah satu karakteristik perkembangan sosial budaya, akan memberi corak dan warna bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pendidikan.
Pendidikan harus mengantisipasi tuntutan hidup sehingga mampu menyiapkan peserta didik untuk dapat hidup wajar sesuai dengan sosial budaya manusia. Dalam konteks inilah, kurikulum sebagai isi program pendidikan harus dapat menjawab tantangan dan tuntutan tersebut, bukan hanya dari penyiapan isi programnya saja tetapi juga pendekatan dan strategi pelaksanaannya.
Dalam pemahaman yang hampir sama, Daoed Joesoef dalam Raka Joni (1983: 40) menyebutkan bahwa Sumber ratusan ribu nilai yang ada dalam masyarakat untuk dikembangkan melalu proses pendidikan ada tiga hal yaitu:
1. Pikiran atau logika
2. Perasaan atau estetika
3. Kemauan (etika)
Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah nilai-nilai yang bersumber pada pikiran dan logika. Sedangkan seni bersumber pada perasaan dan estetika. Mengingat pendidikan merupakan proses penyiapan peserta didik dalam menghadapi perubahan zaman yang semakin pesat, termasuk di dalamnya perubahan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) maka pengembangan pendidikan harus mengacu kepada asas IPTEKS tersebut.
Pada sisi lain perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung akan menjadi isi / materi pendidikan. Sedangkan secara tidak langsung memberikan tugas pada pendidikan untuk membekali masyarakat dengan kemampuan pemecahan masalah yang dihadapi sebagai pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni juga dapat dimanfaatkan untuk memecahkan masalah pendidikan.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai salah satu karakteristik perkembangan sosial budaya masyarakat akan memberi corak dan warna terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pendidikan. Sebab pada gilirannya pembangunan pendidikan nasional adalah arti lain dari upaya untuk pembangunan sumber daya manusia yang sesuai dengan tuntutan pembangunan nasional.
Dalam UUD 1945 alinea keempat menyebutkan ”.......untuk membentuk satu Pemerintahan segenap Negara Indonesia yang melindung segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial...
Dalam UUD 1945 tersebut menunjukkan bahwa bangsa Indonesia tetap memiliki komitmen kuat untuk melakukan upaya sebagai langkah mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia internasional. Lebih lanjut acuan penyelenggaraan sistem pendidikan nasional, UUD 1945 Pasal 31 hasil amandemen 2002 yaitu :
1. setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
2. pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.yang diatur dengan undang-undang.
3. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya duapuluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Apa yang daiamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 belum dapat dilakukan sepenuhnya dengan konsekuen. Para penyelenggara negara hendaknya harus memperhatikan bahwa prioritas utama dalam pembangunan bangsa adalah pendidikan.hasilnya belum seperti yang diharapkan. Pendidikan telah menjadi watak dan karakter budaya bangsa, namun sejauh ini.
Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan, dilihat dari aspek kuantitatif secara nasional pemerintah telah mengambil berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan seperti :
1. Perubahan kurikulum pendidikan nasional.
2. Undang-undang dan peraturan mengenai pendidikan, termasuk undang-undang guru dan dosen dan standarisasi pendidikann dan undang-undang lainnya.
3. Peningkatan angka partisipasi belajar anak usia sekolah pada semua jenjang sekolah.
4. Penambahan anggaran pendidikan oleh daerah, sesuai dengan amanat pembukaan Undang-undang Dasar 1945
5. Konsep manajemen pendidikan berbasis sekolah, standarisasi pendidikan dsb.
Pendidikan adalah sebagai sutu investasi bagi pengembangan sumber daya manusia sebagai individu dan anggota masyarakat. Bangsa Indonesiaa yang terdiri dari berbagai etnis dan budaya yang berbeda merupakan modal atau aset nasional bagi bangsa untuk memajukan bangsa, tetapi jika diabaikan dapat menjadi potensial sebagai sumber disentegrasi. Karena itu sisdiknas harus mampu mengembangkan kearifan untuk belajar hidup bersama dalam perbedaan. Tanpa kearifan yang tulus lembaga pendidikan tidak akan mampu berfungsi sebagai lembaga pemersatu, bahkan bisa melahirkan benih-benih konflik yang sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa.
Hafid Abbas (2002) menyebutkan sisdiknas belum dapat berfungsi untuk mempersatukan manusia Indonesia. Agar dapat berfungsi, maka :
1. Pendidikan harus dikelola dengan prinsip keadilan
2. pengelolaan pendidikan harus terbuka dalam rangka mengakomodir partisipasi masyarakat banyak
3. pengelolaan pendidikan harus bersifat inklusif dan hindari jauh-jauh eklusif berlebihan
4. pengelolaan pendidikan di semua tingkatan harus secara profesional
5. pengelolaan pendidikan dengan melibatkan semua stakeholder dalam rangka pengayaan dan demokratisasi pendidikan
6. pendidikan nasional hendaknya benar-benar mendorong tercapainya pemerataan pendidikan
Pendidikan di Indonesia bersifat multi-kulttural. Sistem pendidikan nasional Indonesia yang berlatar belakang plural harus dapat memahamkan bahwa manusia itu beraneka ragam, hendaknya saling memahami, menghargai, menerima dan kerjasama dengan peraturan yang adil dan proporsional, mengembangkan kerjasama demi kejayaan bangsa. H.A.R.Tilaar (2002:95) mengemukakan bahwa model pendidikan yang populer dewasa ini adalah pendidikan multikultural. Dengan model pendidikan yang saat ini setiap sub-budaya diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berkembang dan dipelihara. Model multikultural semakin diperkuat dengan adanya otonomi daerah, sehingga masing-masing budaya etnis yang ada di dalam masyarakat dapat berkembang dan dikembangkan dengan seluas-luasnya.
Bila disimak pelaksanaan sistem pendidikan nasional masih belum sesuai dengan batang tubuh UUD 1945. Ujian Nasinal hanya memfokuskan kepada salah satu aspek kecerdasan saja yaitu kecerdasan intelektual, dan kurang memperhatikan kecerdasan emosional dan spritual. Demikian juga biaya pendidikan masih relatif tinggi dan kurang dapat menjangkau setiap warga negara terutama di desa. Pndidikan sebaiknya dikelola dalam satu atap di bawah naungan Sisdiknas oleh departemen pendidikan nasional.
Mastuhu (1999: 94-98) menawarkan gagasan untuk mengantisipasi pendidikan abad 21, yakni
1. pendidikan yang diskriminatif, antara negeri dan swasta.
2. pendidikan dijadikan ” panglima” pembangunan Indonesia
3. dua poin di atas hanya bisa dilaksanakan oleh pemerintahan yang benar-benar demokratis, terbuka, adil, jujur dan memiliki tatanan kehidupan bernegara terletak di tangan rakyat
4. agar pendidikan diatur sepenuhnya dengan kewenangan akademik, bukan kewenangan kekuasaan apalagi sentralistik.
5. pendidikan hendaknya menggunakan pendekatan yang beeragam bukan yang serba diseragamkan.
6. pendidikan hendaknya berorientasi pada siswa bukan pada guru atau materi pelajaran.
7. pendidikan diubah untuk mengarahkan siswa untuk ”menjadi” bukan hanya sekedar memiliki.
8. pendidikan perlu membentuk ”networking” dengan berbagai sumber, mengingat kini muncul fenomena tereduksinya peran sekolah dan guru sebagai sumber pendidikan, dan
9. pendidikan harus mampu mengembangkan budaya akademik, dan jangan terjebak pada budaya politik kekuasaan.
BAB III
KESIMPULAN
Pendidikan nasional adalah suatu sistem yang memuat teori praktek pelaksanaan pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh filsafat bangsa yang bersangkutan guna diabadikan kepada bangsa itu untuk merealisasikan cita-cita nasionalnya.
Pendidikan nasional Indonesia adalah suatu sistem yang mengatur dan menentukan teori dan pratek pelaksanaan pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh flisafat bangsa Indonesia yang diabdikan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia guna memperlanar mencapai cita-cita nasional Indonesia.
Filsafat pendidikan nasional Indonesia adalah suatu sistem yang mengatur dan menentukan teori dan praktek pelaksanaan pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh filsafat hidup bangsa "Pancasila" yang diabdikan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia dalam usaha merealisasikan cita-cita bangsa dan negara IndSonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Tim pengajar.2010.”Filsafat pendidikan”.Medan:Universitas Negeri Medan
1. Pada halaman 47 terdapat upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan baik dari aspek kuantitatif maupun kualiltatif dengan mengambil kebijakan-kebijakan pendidikan nasional, tetapi mengapa kualitas pendidikan di Indonesia masih saja rendah ?
2. Apakah UN hanya mementingkan kecerdasan intelektual saja ? Mengapa pendidikan berorientasi pada siswa ?
3. Apakah di SBI dilakukan sistem filsafat pendidikan nasional ?
Jawaban
1. Pemerintah telah membuat kebijakan-kebijakan dalam rangka menaikkan mutu pendidikan di Indonesia, hal ini direalisasikan dengan adanya UUD 1945 pasal 31 ayat 3 dimana Negara memproritaskan anggaran pendidikan 20% dari APBN dan APBD, disini pemerintah telah mengupayakan agar meningkatnya kualitas pendidikan di Indonesia. Hanya saja masih terdapatnya oknum-oknum yang kurang sadar diri, seperti banyaknya anak didik yang malas belajar padahal fasilitas pendidikan sudah diberikan dan satu lagi adanya oknum yang menggelapkan dana BOS yang diberikan pada anak kurang mampu agar dapat sekolah hingga 9(sembilan) tahun, banyak anak-anak yang berada dijalanan yang tidak sekolah yang jika ditanyakan alasannya, mereka akan menjawab tidak adanya dana untuk membayar segala biaya sekolah. Hal-hal seperti inilah yang membuat masih rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
2. Iya, karena UN menuntut kecerdasan anak dengan kurang memperhatikan kecerdasan afektif dan psikomotorik. Hal ini dapat kita lihat melalui waktu pelaksanaan UN selama 3 (tiga) hari yang menjadi penentu hasil belajar siswa selama 3 tahun, hal ini berarti hanya kecerdasan intelektual yang dituntut tanpa memperdulikan kondisi fisik dan kejiwaan siswa-siswa tersebut.
Pendidikan berorientasi pada siswa karena dalam melakukan kegiatan belajar mengajar yang menjadi tujuan pengajaran adalah penguasaan materi oleh siswa, untuk tercapainya tujuan-tujuan tersebut, maka kita harus memperhatikan keadaan siswa, apakah ia siap menerima pelajaran dengan model yang kita buat.
3. Iya, pada pendidikan nonformal pendidikan pancasila tetap dilakukan karena Indonesia adalah Negara yang menganut pancasila dan di Negara kita di setiap sekolah di ajarkan agama yang berlandaskan pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.